BUKU AJAR HUKUM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Dr. Anwar Sadat, S.H., M.H., C. Med., CPLD., CPM., CPLA.
Dr (c). FX. Hastowo Broto Laksito, S.H., M.H.
Dr (c). Yuka Dinda Permata, S.H., M.H.

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, bertransaksi, dan membangun hubungan hukum. Aktivitas yang dahulu dilakukan secara langsung melalui dokumen fisik dan tanda tangan basah kini banyak berpindah ke ruang digital. Perubahan ini menuntut pemahaman hukum yang kuat mengenai transaksi elektronik, keabsahan kontrak elektronik, pembuktian dokumen elektronik, perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, serta penggunaan tanda tangan elektronik dan sertifikat digital.

Buku Ajar Hukum dan Transaksi Elektronik disusun sebagai bahan pembelajaran yang sistematis bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan pembaca umum yang ingin memahami perkembangan hukum di era digital. Pembahasan dalam buku ini dimulai dari konsep dasar transaksi elektronik dan ruang siber, perkembangan regulasi siber di Indonesia, kedudukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga analisis perjanjian elektronik, alat bukti elektronik, perlindungan konsumen, keamanan data, dan tanda tangan digital.

Buku ini juga dilengkapi dengan studi kasus, rangkuman materi, latihan soal formatif, yang dapat membantu pembaca mengukur pemahaman secara bertahap. Dengan bahasa yang terstruktur dan mudah dipahami, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting dalam mempelajari hukum siber dan transaksi elektronik di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum akibat transformasi digital yang terus berkembang.

PENERBIT CV. GLOBAL KREATIF MEDIA
HALAMAN vii + 202 Halaman
ISBN Proses Pengajuan
BAHASA Indonesia
UKURAN 15.5 × 23 cm

 

 

Rp85.000