Layanan Legalitas Karya

Layanan Pengurusan Hak Cipta (HKI)

Global Kreatif Media membantu proses pengurusan pencatatan Hak Cipta untuk buku, karya ilmiah, modul, bahan ajar, dan berbagai karya tulis lainnya secara terstruktur dan profesional.

Memahami Istilah

Apa Perbedaan HKI dan Hak Cipta?

Hak Kekayaan Intelektual merupakan istilah yang luas. Layanan yang disediakan Global Kreatif Media pada halaman ini secara khusus berfokus pada pengurusan pencatatan Hak Cipta.

01

Hak Kekayaan Intelektual

HKI merupakan istilah umum yang mencakup berbagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual, termasuk Hak Cipta, merek, paten, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Hak Cipta pada prinsipnya timbul ketika suatu ciptaan telah diwujudkan dalam bentuk nyata. Pencatatan merupakan proses administratif yang dapat membantu memperkuat dokumentasi mengenai pencipta dan kepemilikan karya.

Yang Anda Dapatkan

Pendampingan Pengurusan yang Terstruktur

Tim Global Kreatif Media membantu mempersiapkan data pencipta, pemegang Hak Cipta, serta informasi karya agar proses administrasi lebih tertata.

Konsultasi awal pengajuan

Pemeriksaan data pencipta

Pemeriksaan pemegang hak

Pemeriksaan informasi karya

Persiapan berkas pengajuan

Input data permohonan

Unggah dokumen karya

Pengajuan pencatatan

Pemantauan administrasi

Dokumen pencatatan digital

Jenis Karya

Karya yang Dapat Dibantu Pengurusannya

Layanan dapat digunakan untuk berbagai bentuk karya tulis yang memiliki identitas pencipta dan bentuk karya yang jelas.

01

Buku

Buku akademik, profesional, umum, maupun karya literasi.

02

Monograf

Buku ilmiah dengan fokus pembahasan pada bidang tertentu.

03

Buku Referensi

Karya rujukan akademik yang disusun secara sistematis.

04

Bunga Rampai

Kumpulan tulisan dari satu atau beberapa penulis.

05

Modul & Bahan Ajar

Materi pembelajaran untuk keperluan pendidikan dan akademik.

06

Karya Ilmiah

Karya tulis akademik sesuai karakter dan bentuk ciptaannya.

07

Artikel & Karya Tulis

Karya tulisan orisinal yang telah diwujudkan dalam bentuk nyata.

08

Karya Sastra

Novel, cerita, puisi, dan berbagai karya sastra tertulis lainnya.

Persyaratan

Data yang Perlu Disiapkan

Kelengkapan data membantu proses administrasi berjalan lebih tertib dan mengurangi kebutuhan perbaikan dokumen.

01

Identitas atau KTP pencipta

02

Data pencipta dan pemegang Hak Cipta

03

Judul karya yang diajukan

04

File atau contoh karya

05

Ringkasan atau deskripsi karya

06

Informasi waktu dan tempat pertama kali diumumkan

07

Dokumen tambahan apabila diperlukan sesuai karakter karya

Tahapan Pengurusan

Proses Pengajuan Hak Cipta

Proses dibuat sederhana agar setiap tahap pengurusan dapat dipahami sejak pengiriman dokumen hingga penyelesaian administrasi.

01

Pengiriman Data

Klien mengirimkan data identitas, informasi karya, dan dokumen pendukung.

02

Pemeriksaan Berkas

Tim memeriksa kelengkapan dan konsistensi data sebelum dilakukan pengajuan.

03

Persiapan Pengajuan

Data pencipta, pemegang hak, judul, dan informasi karya dipersiapkan.

04

Proses Pengajuan

Permohonan pencatatan Hak Cipta diajukan melalui sistem yang berlaku.

05

Dokumen Digital

Setelah proses selesai, dokumen pencatatan digital diteruskan kepada klien.

Informasi Penting

Ketentuan Layanan

Beberapa hal berikut perlu dipahami sebelum melakukan pengajuan pencatatan Hak Cipta.

Dokumen Persyaratan Surat Pernyataan Hak Cipta

Unduh dan lengkapi surat pernyataan sebagai dokumen pendukung pengajuan.

Unduh Dokumen
01

Biaya layanan berlaku untuk satu pengajuan atau satu karya, kecuali terdapat kesepakatan lain.

02

Klien bertanggung jawab atas keaslian, kepemilikan, dan kebenaran data karya yang diajukan.

03

Global Kreatif Media membantu proses administrasi dan tidak mengambil alih kepemilikan Hak Cipta.

04

Nama pencipta dan pemegang Hak Cipta dicantumkan berdasarkan data yang diberikan oleh klien.

05

Waktu penyelesaian mengikuti kelengkapan dokumen dan proses pada instansi yang berwenang.

06

Apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian data, proses dapat memerlukan perbaikan dokumen.

07

Karya yang diajukan tidak boleh melanggar hak pihak lain atau menggunakan data kepemilikan yang tidak sah.

Pengurusan Hak Cipta

Siap Mengurus Pencatatan Karya Anda?

Konsultasikan jenis karya dan dokumen yang perlu dipersiapkan bersama tim Global Kreatif Media.

Hubungi GKM