Assoc. Prof. Dr. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si., et al.
Editor: Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Buku ini menghadirkan sebuah telaah komprehensif mengenai lahirnya arsitektur baru hukum pidana Indonesia melalui pembaruan KUHP nasional. Berangkat dari kritik terhadap warisan hukum kolonial serta kebutuhan dekolonisasi sistem pemidanaan, buku ini mengupas arah filosofi, asas-asas fundamental, kodifikasi, transformasi tujuan pemidanaan, hingga penguatan paradigma keadilan restoratif, perlindungan korban, dan pertanggungjawaban pidana modern, termasuk bagi korporasi. Setiap bab disusun secara sistematis untuk menuntun pembaca memahami bukan hanya apa yang berubah, tetapi juga mengapa perubahan itu menjadi keniscayaan dalam konteks sosial, politik, historis, dan konstitusional Indonesia.
Lebih dari sekadar referensi normatif, buku ini menawarkan peta jalan untuk menavigasi berbagai dinamika transisi menuju berlakunya KUHP baru, mulai dari tantangan implementasi, harmonisasi peraturan, peran aparat penegak hukum, hingga implikasi akademik dan praksis penegakan hukum di masa depan. Diperkuat dengan analisis filosofis, yuridis, dan sosiologis, buku ini menjadi rujukan penting bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan siapa pun yang ingin memahami evolusi politik hukum pidana Indonesia menuju sistem yang lebih manusiawi, adil, dan berakar pada nilai-nilai keindonesiaan.
| PENERBIT | CV. GLOBAL KREATIF MEDIA |
| HALAMAN | xv + 886 Halaman |
| ISBN | 978-634-04-7302-5 |
| BAHASA | Indonesia |
| UKURAN | 15.5 × 23 cm |
Rp280.000